Situs ini dibuat sekedar untuk berbagi pengalaman dalam masalah administrasi yang diperoleh selama di tempat kerja.

Sabtu, 06 September 2014

ANALISA KREDIT

Menangani permasalahan kredit khususnya dalam pemberian kredit ke debitur merupakan proses penyelesaian pekerjaan yang komplek sejak dari menerima permohonan kredit hingga kredit itu lunas. Konsekwensi alur bisnis berjangka waktu panjang menuntut penanganan serius terhadap risiko kredit yang timbul. Salah satu bagian penting dalam struktur organisasi bidang perkreditan adalah tim analisa kredit. Tugas seorang analis kredit adalah mengupayakan agar kredit yang diberikan dapat dikembalikan oleh debitur tepat pada waktunya. Oleh karenanya analis perlu melakukan identifikasi dan mengukur risiko, dan berupaya melakukan mitigasi risiko dengan baik
Pada kesempatan ini saya akan sharing terkait pengertian dan hal-hal terkait dengan pelaksanaan penilaian kredit atau analisa pemberian kredit kepada calon debitur. Sebelum ada keputusan pemberian kredit oleh komite, terlebih dulu dilakukan suatu penilaian atau semacam studi kelayakan atas permohonan kredit baik perorangan maupun pemohon atas nama badan usaha atau bahkan pemohon atas nama sindikasi.
Penilaian kredit atau analisa kredit adalah Suatu kegiatan pemeriksaan, penelitian, dan analisa terhadap kelengkapan, keabsahan berkas/surat/data permohonan kredit, dan kelayakan usaha calon debitur sebagai dasar pertimbangan pengambilan keputusan apakah permohonan kredit tersebut diterima atau ditolak.

Dalam pelaksanaan penilaian kredit, bank harus selalu mempertimbangkan berbagai hal yang terkait, agar kredit yang akan dipinjamkan dapat memiliki manfaat dan tidak merugikan bank maupun debitur di masa depan.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan bank antara lain :
1) Keamanan kredit, artinya bahwa kredit yang diberikan harus dapat dilunasi kembali berikut bunga atau bagi hasilnya.
2) Penggunaan kredit harus terarah untuk tujuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat atau sekurang-kurangnya tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
3) Menguntungkan (profitable), baik bagi bank berupa penghasilan bunga maupun bagi nasabah, yaitu berupa keuntungan dan makin berkembangnya usaha atau hal-hal utama yang mendukung usaha.

Fungsi Analisa Kredit
1) Sebagai sarana untuk pengendalian resiko kredit yang akan dihadapi bank pemberi kredit.
2) Sebagai dasar bank untuk menentukan tingkat suku bunga kredit dan jaminan yang disyaratkan yang harus dipenuhi debitur.
3) Sebagai syarat dan sarana untuk struktur kredit antara lain, plafond kredit, jangka waktu kredit, sifat kredit, tujuan kredit, dan sebagainya.
4) Sebagai bahan pertimbangan komite atau pimpinan bank dalam mengambil keputusan pemberian kredit dan Sebagai alat informasi yang diperlukan untuk evaluasi kredit.

Aspek Penilaian Analisis Kredit
Dalam menganalisis suatu permohonan kredit perlu dibahas berbagai aspek yang menyangkut keadaan usaha pemohon kredit. Pembahasan pada dasarnya adalah untuk meneliti apakah pemohon memenuhi Prinsip minimal 5C atau tidak yang kemudian menjadi pertimbangan bank untuk menentukan kelayakan pemohon kredit memperoleh kredit atau tidak, dengan perkataan lain apakah permohonan kredit tersebut feasible dalam arti andaikata kredit diberikan, maka usahanya akan berkembang baik dan mampu mengembalikan kredit, baik pokok maupun bunga dalam jangka waktu yang wajar atau sebaliknya.

Aspek-aspek yang perlu dinilai dalam penentuan kelayakan pemberian fasilitas kredit adalah sebagai berikut:
1. Aspek hukum/Yuridis
Dalam analisa hukum/yuridis adalah menilai keabsahan dokumen yang masih berlaku yang diajukan oleh pemohon kredit. Penilaian ini dimaksudkan agar tidak ada dokumen palsu yang diajukan atau dalam kondisi sengketa, sehinggamenimbulkan masalah dikemudian hari. Penilaian dokumen dapat dilakukan dengan bekerja sama pada lembaga yang berhak mengeluarkan dokumen tersebut.

2. Aspek Pemasaran (Marketing)
Dalam hal pemasaran dinilai besar kecilnya permintaan terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh debitur dan strategi pemasaran yang diterapkan debitur, sehingga akan diketahui usaha memiliki prospek dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang.

3. Aspek Keuangan
Analisa terhadap laporan keuangan pemohon kredit sangat menentukan jumlah kebutuhan dana usaha yang diharapkan untuk mengembangan usaha dimasa mendatang dan untuk menilai kemampuan debitur dalam membayar kewajibannya,

4. Aspek Teknis
Tujuan analisis teknis adalah untuk mengamati perusahaan debitur dari segi fisik serta lingkungannya apakah perusahaan tersebut sehat dan produknya mampu bersaing di pasaran dengan masih memperoleh keuntungan yang memadai.

5. Aspek Manajemen
Penilaian aspek manajemen digunakan untuk menilai organisasi perusahaan debitur antara lain sumber daya manusia yang dimiliki serta latar belakang pengalaman dan pendidikan SDMnya. Pengalaman perusahaan dalam mengelola berbagai proyek juga dapat menjadi pertimbangan lain yang mendukung.  ******

Tidak ada komentar:

DASAR ANALISA KREDIT

Pada umumnya analisa kredit akan membahas unsur 5C, yaitu character (karakter nasabah, kemauan membayar), capacity (kemampuan membayar ke...